Pemuda dan Sosialisasi
PENGHANCURAN GENERASI MUDA
Generasi Muda adalah terjemahan dari young generation lawan dari old
age.
Youth mengandung arti populasi remaja/anak muda/pemuda yang sedang
membentuk dirinya.
Melihat kata "Generasi muda" yang terdiri dari dua kata yang majemuk,
kata yang kedua adalah sifat atau keadaan kelompok individu itu masih
berusia muda dalam kelompok usia muda yang diwarisi cita-cita dan
dibebani hak dan kewajiban, sejak dini telah diwarnai oleh
kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan politik. Maka dalam
keadaan seperti ini generasi muda dari suatu bangsa merupakan "Young
Citizen".
Pengertian generasi muda erat hubungannya dengan arti generasi muda
sebagai generasi penerus.
Yang dimaksud "Generasi Muda" secara pasti tidak terdapat satu definisi
yang dianggap paling tepat akan tetapi banyak pandangan yang
mengartikannya tergantung dari sudut mana masyarakat melihatnya. Namun
dalam rangka untuk pelaksanaan suatu program pembinaan bahwa "Generasi
Muda" ialah bagian suatu generasi yang berusia 0 â 30 tahun.
Untuk lebih dapat mengidentifikasi pengertian, ciri dan aspek yang
terkandung dalam dalam Generasi Muda yaitu:
1. Dilihat dari segi biologis, ada istilah bayi, anak, remaja, pemuda
dan dewasa.
anak 1- 12 tahun
remaja 12 - 15 tahun
pemuda 15- 30 tahun
dewasa 30 tahun ke atas
2. Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah anak, remaja
dan dewasa
anak 0-12 tahun
remaja 13-18 tahun
dewasa 18-21 tahun ke atas
usia 18 tahun sudah dianggap dewasa, usia ini dalam menuntut hak seperti
hak pilih, ada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa.
Dilihat dari segi psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi
ditentukan pada usia 21 tahun.usia 18 tahun sudah dianggap dewasa, usia
ini dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 21 tahun
sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi psikologis dan budaya, maka
pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.
3. Jika dilihat dari angkatan kerja ditemukan istilah tenaga muda
disamping tenaga tua. Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat diterima
sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 sampai 22 tahun.
4. Untuk kepentingan perencanaan modern digunakan istilah sumber-sumber
daya manusia muda (Young human resources) sebagai salah satu dari 3
sumber-sumber pembangunan yaitu:
sumber-sumber alam (natural resources)
sumber-sumber dana (financial resources)
sumber-sumber daya manusia (human resources)
Yang dimaksud dengan sumber-sumber daya manusia muda adalah dari 0 â
18 tahun.
5. Dilihat dari sudut ideologis-politis, maka generasi muda adalah calon
pengganti generasi terdahulu dalam hal ini berumur antara 18 sampai 30
tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun.
6. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup
tempat pemuda berada. Diperoleh 3 kategori:
Siswa usia antara 6 â 18 tahun, yang masih ada dibangku sekolah.
Mahasiswa di Universitas atau perguruan tinggi, yang berusia antara
18-21 tahun.
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yang berusia
antarea 15-30 tahun.
Karena yang dimaksud dengan pembinaan dan pengembangan generasi muda
dalam usaha ini mencakup semua aspek yang disebutkan diatas, maka
generasi muda dalam hal ini adalah manusia yang berumur antara 0 sampai
30 tahun. Sedang yang dimaksud dengan pemuda adalah manusia yang berumur
antara 15-30 tahun. Masa transisi dewasa dikenal kemudian dengan
generasi peralihan (transisi) yakni mereka yang berumur 30-40 tahun.
Peran generasi muda atau pemuda dalam konteks perjuangan dan pembangunan
dalam kancah sejarah kebangsaan Indonesia sangatlah dominan dan
memegang peranan sentral, baik perjuangan yang dilakukan secara fisik
maupun diplomasi, perjuangan melalui organisasi sosial dan politik serta
melalui kegiatan-kegiatan intelektual. Masa revolusi fisik dalam
merebut dan mempertahankan kemerdekaan adalah ladang bagi tumbuh
suburnya heroisme pemuda atau generasi muda yang melahirkan semangat
patriotisme dan nasionalisme. Pemuda atau generasi muda yang hidup dalam
nuansa dan suasana pergolakan kemerdekaan dan perjuangan akan cenderung
memiliki kreativitas tinggi dan keunggulan untuk melakukan perubahan
atas berbagai kerumitan dan masalah yang dihadapi, akan tetapi bagi para
pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa nyaman, aman dan
tentram seperti kondisi sekarang, cenderung apatis, tidak banyak berbuat
dan hanya berusaha mempertahankan situasi yang ada tanpa usaha dan
kerja keras melakukan perubahan yang lebih baik dan produktif atau
bahkan cenderung tidak kreatif sama sekali.
Generasi muda memiliki posisi yang penting dan strategis karena
menjadi poros bagi punah atau tidaknya sebuah negara, Benjamine Fine
dalam bukunya 1.000.000 Deliquents, mengatakan "a generation who will
one day become our national leader". Generasi muda adalah pelurus dan
pewaris bangsa dan negara ini, baik buruknya bangsa kedepan tergantung
kepada bagaimana generasi mudanya, apakah generasi mudanya memiliki
kepribadian yang kokoh, memiliki semangat nasionalisme dan karakter yang
kuat untuk membangun bangsa dan negaranya (nation and character),
apakah generasi mudanya memilki dan menguasai pengetahuan dan
tekhnologi untuk bersaing dengan bangsa lain dalam tataran global dan
tergantung pula kepada apakah generasi mudanya berfikir positif untuk
berkreasi yang akan melahirkan karya - karya nyata yang monumental dan
membawa pengaruh dan perubahan yang besar bagi kemajuan bangsa dan
negaranya.
- OPINI
Generasi muda adalah salah satu aset penerus bangsa yang harus dijaga dan dibimbing agar menjadi pribadi yang baik.karena itu pemerintah, masyarakat dan orang tua harus membimbing generasi muda untuk berperilaku positif.
- SOLUSI
- Perlunya peranan orang tua dalam mendidik anak agar terhindar dari pergaulan yang bersifat negatif
- Perlunya peranan pemerintah dalam melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba
- Mempertebal iman
- Memilih - milih teman dalam bergaul
Sumber Referensi :
NAMA : ALDI INDRAWAN
KELAS : 1KA17
NPM : 10116494



Komentar
Posting Komentar