Perilaku & Tahapan Audit
Kelompok 4
Aldi Indrawan 10116494
Fajar Muhtadi Billah 12116559
Tri Hita Karana Achmad Wasita 17116427
Definisi
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Menurut para ahli :
- Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), Audit adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, laporan keuangan yang disusun oleh manajemen dan catatan akuntansi dan bukti pendukung, dalam rangka memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.
- Menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), Auditing sebagai proses pengumpulan dan evaluasi bukti informasi yang dapat diukur pada suatu entitas ekonomi yang membuat kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh independen dan kompeten.
- Menurut (Mulyadi , 2002), Auditing adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif atas tuduhan kegiatan ekonomi dan kegiatan dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara laporan dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil kepada pengguna yang bersangkutan.
Secara umum pengertian di atas dapat diartikan bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat
Jenis Jenis Audit
a. Audit kinerja
Yaitu audit yang dilakukan oleh auditor untuk mengetahui seberapa efesien dan efektifnya kegiatan operasional pada suatu perusahaan. Dalam hal ini seorang auditor diharapkan bisa melakukan pengamatan yang obyektif dan hasilnya koprehensif terhadap kegiatan operasional pada perusahaan atau entitas. Audit kinerja dilakukan untuk mendapatkan sekaligus mengevaluasi bukti-bukti yang telah ditemukan dengan tujuan untuk mencapai target yang ditetapkan oleh perusahaan tersebut.
b. Audit laporan keuangan
Yaitu audit yang dilakukan oleh auditor terhadap laporan-laporan keuangan pada suatu perusahaan, apa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan atau belum. Hasil dari audit ini nantinya akan disampaikan kepada pihak eksternal misalnya seperti para pemegang saham perusahaan tersebut.
c. Audit kepatuhan
Yaitu audit yang dilakukan untuk melihat kegiatan pada suatu perusahaan apakah sudah sesuai dengan ketentuan, peraturan dan persyaratan yang berlaku misalnya seperti perjanjian yang telah ditetapkan dan apakah telah sesuai dengan undang-undang pada suatu negara. Kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan pada audit ini, berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Misalnya bersumber dari manajemen yang berbentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit ini umumnya disebut dengan fungsi audit internal karena dilakukan oleh pegawai pada perusahaan tersebut.
Jenis-jenis Auditor atau Keleompok yang melakukan audit
1. Auditor pemerintah
Yaitu auditor yang bekerja untuk pemerintahan. Mereka melakukan audit untuk membantu perusahaan, lembaga atau organisasi pemerintah dalam kegiatan operasioal maupun kegiatan lainnya. Audit ini juga dilakukan untuk menilai seberapa efesien dan efektifnya operasional dari program maupun penggunaan barang yang dimiliki pemerintah. Sering juga audit ini dilakukan atas kepatuhan pada peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Audit yang dilakukan oleh pemerintah biasanya dilaksanakan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) jika di negara Indonesia.
2. Auditor internal
Yaitu auditor yang bekerja untuk entitas atau perusahaan yang mereka audit. Hasil audit manajemen biasanya akan berguna untuk manajemen perusahaan tersebut.
3. Auditor independen
Yaitu auditor yang bekerja untuk perusahaan atau kantor akuntan publik. Sesuai dengan namanya, auditor ini harus slalu bersikap independen yaitu tidak boleh terpengaruh oleh para klien yang mereka audit.
Tahapan –tahapan Audit
1) Meminta Dokumen yang Dibutuhkan
Setelah mengonfirmasi bahwa Auditor akan mendatangi klien yang akan diaudit, Auditor akan meminta dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait kebutuhan Audit. Bahkan biasanya Auditor sudah mengirimkan daftar dokumen-dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu kepada klien di dalam Audit Checklist. Dokumen-dokumen tersebut dapat mencakup salinan Laporan Audit sebelumnya, rekening koran, nota keuangan, dan buku besar. Selain itu, Auditor juga dapat meminta bagan organisasi klien bersama dengan daftar nama dewan dan komite terkait.
2) Mempersiapkan Rencana Audit
Auditor akan memeriksa informasi yang terkandung dalam dokumen dan merencanakan bagaimana Proses Audit akan dilakukan. Setiap Auditor pastinya memiliki gaya pengauditan yang berbeda-beda dengan tetap mengindahkan Kode Etik sebagai Auditor. Workshop risiko dapat dilakukan oleh tim Audit untuk mengidentifikasi kemungkinan masalah yang akan muncul selama Proses Audit dilaksanakan. Dan kemudian, Auditor akan menyusun rencana audit sesuai workshop atau diskusi yang sudah dilakukan oleh tim Audit.
3) Menjadwalkan Rapat Terbuka
Auditor perlu mengundang Manajemen Senior, General Affair, atau Staf Administrasi Utama dari pihak klien ke suatu Rapat Terbuka. Di dalam Rapat Terbuka, Auditor akan mempresentasikan Ruang Lingkup Audit (Audit Scope), lama waktu pelaksanaan audit, dan masalah lain yang perlu dibahas terkait pelaksanaan Audit. Setiap Kepala Departemen dari pihak klien dapat diminta tolong untuk mengomunikasikan kepada staf bawahannya tentang kemungkinan adanya wawancara dengan Auditor.
4) Mulai Melakukan Kerja Lapangan
Auditor mengambil informasi yang dikumpulkan dari Rapat Terbuka dan menggunakannya untuk merealisasikan Rencana Audit. Kerja Lapangan kemudian dilaksanakan dengan berkomunikasi kepada anggota staf dan meninjau Prosedur dan Proses Audit. Auditor akan menguji kepatuhan klien terkait pencatatan dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan PSAK. Kontrol internal dievaluasi untuk memastikan bahwa hal tersebut benar-benar dijalankan secara reliabel dan memadai. Auditor dapat mendiskusikan suatu masalah saat masalah tersebut muncul kepada klien untuk memberi klien tersebut kesempatan untuk memberikan feedback.
5) Menyusun Laporan
Auditor menyiapkan Laporan Audit yang berisi rincian temuan-temuan audit selama Proses Audit dilaksanakan. Laporan Audit akan merangkum segala kesalahan matematis, temuan yang bersifat material dan tidak material, pembayaran yang diotorisasi tetapi tidak dibayar, dan temuan-temuan lainnya. Auditor kemudian akan menulis komentar terkait temuan-temuan audit dan merekomendasikan solusinya kepada klien.
6) Menyiapkan Rapat Penutupan
Auditor meminta tanggapan dan persetujuan dari klien terkait masalah dan temuan dalam Laporan Audit pada Rapat Penutupan. Dan Auditor juga tidak lupa untuk menjelaskan deskripsi rencana aksi manajemen untuk mengatasi masalah dan temuan tersebut serta tanggal penyelesaian yang disepakati. Pada Rapat Penutupan, semua pihak yang terlibat akan mendiskusikan Laporan Audit dan tanggapan manajemen secara matang. Jika terdapat masalah lain, mereka akan langsung menyelesaikan dan mencari solusinya pada Rapat Penutupan.
Komentar
Posting Komentar